BUNGO - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN). Program ini terus digencarkan oleh pemerintah demi mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Namun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pengusung program tidak dapat berjalan sendiri dalam menyukseskan program tersebut.
Kementerian ATR/BPN perlu kerja sama dengan Komisi I, komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bungo, pemerintah daerah, perangkat desa, dan juga masyarakat agar program ini sukses.
Kerja bersama tersebut dapat terlihat pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan di Ballroom hotel Semagi, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Minggu (27/11/2022). Pada kesempatan ini, Anggota Komisi I DPRD Gusriyandi Rifa'i bersama jajaran Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program PTSL kepada 11 orang perwakilan masyarakat.
Baca juga:
Haris Sampaikan Nota LKPJ 2021 di DPRD
|
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPN provinsi Jambi, Anggota DPRD Kabupaten Bungo komisi I dan III , Kepala BPN Kabupaten Bungo. ( Ady/Tika )